Memahami TKDN: Dorongan untuk Kemandirian Industri Nasional

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. TKDN adalah persentase komponen produksi barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri, mencakup penggunaan bahan baku lokal, tenaga kerja, serta proses manufaktur di Indonesia.

Penerapan TKDN bertujuan memperkuat daya saing produk lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Dengan adanya regulasi TKDN, industri di berbagai sektor seperti energi, telekomunikasi, konstruksi, hingga manufaktur didorong untuk memaksimalkan penggunaan bahan baku dan sumber daya manusia dalam negeri.

Bagi perusahaan, sertifikasi TKDN tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam pasar domestik. Produk dengan nilai TKDN tinggi memiliki keunggulan dalam proyek-proyek pemerintah maupun BUMN yang mengutamakan penggunaan produk lokal. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata menuju kemandirian industri dan keberlanjutan ekonomi Indonesia.